Rabu, 26 Oktober 2011

MASALAH PUTUS SEKOLAH DAN PENGANGGURAN - Tinjauan Sosiologi Pendidikan


MASALAH PUTUS SEKOLAH DAN PENGANGGURAN
- Tinjauan Sosiologi Pendidikan -
Oleh: St Wardah Hanafie Das & Abdul Halik

I.         PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Masyarakat global telah dilanda syndrome kronis dan akut dalam personal manusia dalam berbagai aspek, baik ideologi, moral, cultural, paradigm, dan sebagainya. Noam Chomsky menilai globalisasi yang tidak memprioritaskan hak-hak rakyat (masyarakat) sangat mungkin merosot terjerembab ke dalam bentuk tirani, yang dapat bersifat oligarkis dan oligopolistik. Globalisasi semacam itu didasarkan atas konsentrasi kekuasaan gabungan Negara dan swasta yang secara umum tidak bertanggungjawab pada publik.[1] Penomena ini berdampak besar bagi order social di dalam membangun peradaban, karena ranah kapitalis dan neoliberalis yang jadi ‘urat nadi’ dinamika sosial.
Tuntutan kontemporer menegaskan eksistensi manusia didasari oleh daya saing yang tinggi. Tumbuhnya daya saing tinggi tentunya di backup oleh pendidikan. Senada dengan hal tersebut, Druker yang meramalkan bahwa masyarakat modern mendatang adalah masyarakat knowledge society, dan siapa yang akan menempati posisi penting adalah educated person.[2] Manusia terdidiklah yang dapat memainkan peranan penting dalam dunia global kontemporer.
Sebagai tuntutan atas menguatnya ledakan informasi dan pengetahuan masyarakat modern, lembaga pendidikan di masa global dalam penyelenggaraan fungsinya harus mampu mengajarkan bagaimana dapat memperoleh informasi dan mengolah informasi kepada peserta didik, baik mereka yang berasal dari keluarga yang berkecukupan maupun yang papa.[3] Dengan demikian, pemerataan dan akses pendidikan perlu ditingkatkan sehingga fungsi dan peran pendidikan secara filosofis dapat berjalan dengan baik.
Dalam konteks epistemologi pendidikan Islam di Indonesia, masih lebih besar penekanan vertikalnya ketimbang horisontalnya, sehingga pembahasan materi cenderung melangit, ideal, bermetafisika penuh, dan fokus pada dogmatisme kebenaran yang terkadang membuat agama dan ilmu pengetahuan tidak terasa fungsinya karena tidak terlalu praksis emansipatoris.[4] Epistemologi pendidikan Islam telah banyak terkondisikan dan mengadopsi epistemologi pendidikan Barat modern yang tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar dan semangat Islam karena penuh dengan status quo dan penindasan.
Olehnya itu, pendidikan Islam diharapkan dapat menjadi elan vital dalam memajukan harkat dan martabat masyarakat melalui kesadaran akan pendidikan. Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan akan menjadi ‘embrio’ bagi eksistensi kehidupan. Namun, kini masih banyak masyarakat justru tidak dapat mengenyam pendidikan dan ada yang sudah mengenyam pendidikan (atau putus sekolah) tapi tidak mendapat tempat yang layak di dalam masyarakat (menganggur).
Dalam makalah ini akan dikaji tinjauan sosiologis pendidikan mengenai putus sekolah dan pengangguran.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan pembahasan prolog tersebut di atas, maka dalam makalah ini akan dikemukakan permasalahan yang menjadi kajian sentral, yaitu:
  1. Apa yang menjadi penyebab putus sekolah dan pengangguran?
  2. Bagaimana tinjauan sosiologi pendidikan terhadap putus sekolah dan pengangguran?

II.      PEMBAHASAN
A.      Penyebab Putus Sekolah dan Pengangguran
  1. Penyebab Putus Sekolah
Putus sekolah dan pengangguran menjadi masalah krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Putus sekolah dapat terjadi akibat dari berbagai persoalan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, budaya, dan sebagainya. Putus sekolah masuk ke dalam seluruh ranah masyarakat khususnya di Indonesia telah menjadi phenomena tersendiri, dan memiliki motif yang beragam.
Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus putus sekolah yang paling menonjol tahun ini terjadi di tingkat SMP, yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD tercatat 23 %. Sedangkan prosentase jumlah putus sekolah di tingkat SMA adalah 29 %. Kalau digabungkan kelompok usia pubertas, yaitu anak SMP dan SMA, jumlahnya mencapai 77 %. Dengan kata lain, jumlah anak usia remaja yang putus sekolah tahun ini tak kurang dari 8 juta orang.[5] Angka statistik tersebut menunjukkan tingkat putus sekolah pada jenjang pendidikan menengah ke bawah masih sangat tinggi, sehingga pendidikan di Indonesia belum merata pada setiap jenjang.
Angka anak yang putus sekolah umur 8–15 tahun merupakan proporsi anak putus sekolah pada tingkat pendidikan tertentu pada suatu waktu terhadap jumlah peserta didik pada tingkat pendidikan tertentu pada waktu tertentu pula. Peserta didik yang putus sekolah adalah peserta didik yang tidak melanjutkan lagi sekolahnya sebelum menamatkan tingkat pendidikan yang sedang ia duduki.[6] Peserta didik yang putus sekolah boleh jadi berhenti atau tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Putus sekolah sering terjadi, baik di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, pada masyarakat terdidik maupun yang kurang terdidik. Hal ini mendeskripsikan putus sekolah dapat terjadi karena faktor yang bervarian. Secara makro, penyebab putus sekolah disebabkan karena faktor ekonomi, keluarga, teman sebaya, masalah pribadi.[7] Penyebab terjadinya putus sekolah secara umum adalah karena terjadinya resesi ekonomi baik dalam skala makro (bangsa) maupun dalam skala mikro (keluarga), persepsi, asumsi, dan kondisi keluarga terhadap pendidikan, pergaulan teman sebaya khususnya pada dampak negatif, dan kondisi anak (baik fisik maupun psikis).
Kemudian menurut Ny Y. Singgih D. Gunarsa, bahwa faktor penyebab putus sekolah adalah bersumber pada anak itu sendiri dan bersumber di luar anak, yaitu faktor keluarga dan sekolah.[8] Pandangan ini senada dengan pendapat John W. Santrock, namun Y. Singgih juga menekankan pada pihak sekolah, seperti sistem pendidikan, layanan pendidikan, biaya pendidikan, akses pendidikan, dan sebagainya. Sekolah dapat menjadi penyebab terjadinya putus sekolah bagi anak apabila kurang respek dengan sistem pembelajaran yang memenjarakan, biaya pendidikan tinggi, akses pendidikan terbatas atau tidak terjangkau.
 Apresiasi Wahono menilai orang tua khususnya di Indonesia rata-rata sadar akan pentingnya pendidikan sehingga faktor ekonomi yang menjadi alasan mendasar. Penyebab anak putus sekolah ada kaitan erat antara beban ekonomi masyarakat dan kegiatan pendidikan, yakni karena kesulitan finansial, ujung-ujungnya adalah demi membantu ekonomi orang tua, anak-anak terpaksa terbengkalai pendidikannya, dan bahkan mereka putus sekolah.[9] Keluarga yang belum beruntung secara ekonomi menjadikan anak sebagai penopang dalam pemenuhan ekonomi keluarga, sehingga anak terpaksa membantu keluarganya mencari nafkah dan akhirnya putus sekolah.
Tingginya angka putus sekolah membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Anak yang putus sekolah membawa keresahan sosial, ekonomi, moral, dan masa depan. Menurut H. Sahilun A. Nasir menyatakan bahwa akibat anak putus sekolah membawa dampak terjadinya degradasi moral, budi pekerti, patriotisme, dan ketidakpuasan para anak, maka pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian besar bangsa, masyarakat, dan Negara.[10] Pada dasarnya, anak yang putus sekolah menjadi beban Negara dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, degradasi kultural, moral, intelektual, spiritual, sosial, dan sebagainya.

  1. Penyebab Pengangguran
Pengangguran menjadi wacana urgen dikaji, baik dalam skala lokal maupun global. Karena pengangguran membawa dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup masyarakat dan bangsa. Rakyat yang menganggur mengakibatkan keresahan di dalam masyarakat seperti beban social, psikologis, ekonomi, dan sebagainya. Seseorang dapat hidup dengan eksis apabila dapat hidup dengan layak, aman, adil, dan sejahtera. Seseorang yang menganggur sangat sulit menempuh hidup yang layak, aman, merasakan dan bersikap adil, serta sejahtera.
Konteks pengangguran di Indonesia, menurut hasil survey angkatan kerja nasional BPS (Badan Pusat Statistik) Februari 2007 tercatat pengangguran 10,5 juta jiwa (9,75%), dan sedangkan pengangguran intelektual sebanyak 740.206 jiwa (7,02%).[11] kemudian keterangan yang lain menunjukkan pengangguran pada tahun 2009 sudah mencapai 10 juta jiwa (12 %). Angkat tersebut sangat tinggi sehingga sangat rawan dalam konteks kehidupan sosial, dan tingginya angka pengangguran menunjukkan stabilitas sosial dan ekonomi semakin terancam.
Pengangguran merupakan suatu keadaan yang menakutkan, karena energi sekelompok orang, yang tidak dapat disalurkan lewat pekerjaan atau kegiatan yang produktif, kemudian mencari jalan penyaluran yang merugikan masyarakat atau malahan membahayakan orang lain.[12] Hal tersebut menjadi bagian yang sangat penting mencari jalan keluar dari lingkaran pengangguran. Semakin tinggi jumlah penganggur maka semakin berdampak besar pada pembangunan order social, seperti keresahan sosial, konflik, kemiskinan, dan sebagainya.
Dalam konteks sosiologis, pengangguran dapat terjadi dalam berbagai bentuk, yaitu:
1.      Pengangguran Struktural (menganggur karena terjadi resesi ekonomi atau PHK).
2.      Pengangguran sementara (menganggur karena pindahnya dari pekerjaan satu ke pekerjaan lain)
3.      Pengangguran tidak tetap (menganggur karena selesai kontrak dan menunggu kontrak lain)
4.      Pengangguran teknologi (menganggur karena pergantian tenaga mekanik)
5.      Pengangguran residu (menganggur karena tidak mau bekerja).[13]
Pengangguran dapat menimpa masyarakat apabila terjadi resesi ekonomi secara global dan nasional sehingga menjamur PHK karena sector ekonomi rill tidak mampu membiayai tenaga kerja. Pengangguran juga dapat terjadi apabila job kerja dimutasi dari tempat yang satu ke tempat yang lain, kontrak kerja selesai atau pekerjaan yang tidak kontiniu. Akselerasi teknologi mutakhir dapat menimbulkan pengangguran karena pekerjaan digantikan system mekanik yang dapat menggantikan  tenaga manusia. Kemudian pengangguran terjadi akibat dari semangat kerja atau sikap malas yang menggerogoti seseorang.
Permasalahan pengangguran menjadi masalah besar, maka dibutuhkan penanganan dan penyelesaian yang serius. Menurut Minsky, pengangguran tidak dapat diatasi tanpa campur tangan pemerintah, dalam hal ini pasar tidak akan dengan sendirinya menyelesaikan persoalan pengangguran serta derivasi masalah yang ditimbulkannya, seperti kemiskinan dan ketimpangan.[14] Olehnya itu, pemerintah dan tentunya masyarakat harus sinergis dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi. Pemerintah membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya, menciptakan lapangan kerja dan memberikan jaminan kerja kepada masyarakat. Kemudian masyarakat harus menumbuhkan kesadaran yang tinggi terhadap pendidikan, meningkatkan etos kerja dan semangat entrepreneurship.

B.       Tinjauan Sosiologi Pendidikan terhadap putus sekolah dan pengangguran
Pendidikan merupakan esensi dasar dari kehidupan manusia. Manusia dapat hidup dengan baik apabila didukung oleh landasan pendidikan yang benar, terutama dalam era kompetitif sekarang ini. Karena pendidikan berfungsi sebagai alat yang strategis dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).[15]  Pendidikan menjadi motor penggerak kelangsungan hidup layak, baik dalam konteks politik, sosial, ekonomi, maupun budaya.
Problem dalam pendidikan yang ada di Indonesia adalah; bentuk pendidikan yang bersifat Parsial, Pragmatis, dalam banyak hal justru bersifat paradox.[16] Parsial, karena pendidikan yang ada hanya sebatas mengembangkan intelektual dan ketrampilan dan melupakan pendidikan akhlak dan moral. Hal tersebut menjadikan hasil dari pendidikan yang semacam ini menumbuhkan banyak orang-orang yang trampil dan cerdas secara intelektual namun miskin dalam peringai dan tingkah laku, sehingga banyak orang-orang pintar namun rusak moral dan ahlaknya. Pendidikan yang demikian adalah agen untuk melayani kepentingan dan kebutuhan hidup yang ada dalam masyarakat. Karena masyarakatnya industri maka yang laku adalah fakultas ekonomi, karena masyarakatnya butuh informasi dan tehnologi maka yang laris adalah fakultas tehnik informatika dan lain sebagainya.
Bersifat Praktis dan pragmatis,[17] hal tersebut tercermin dalam orientasi pendidikan yang ada, yaitu lapangan kerja; dalam banyak hal sekolah didirikan dengan konsep siap pakai, siap kerja, siap latih. Mengukur hasil pendidikan dengan ukuran yang sederhana, berapa lama kuliah dapat diselesaikan, IPK yang dapat dicapai. Kesuksesan sebuah lembaga pendidikan dilihat dari seberapa cepat peserta didiknya diterima di lapangan kerja, dan seberapa besar gaji yang dapat diperolehnya. Hal demikian bertolak belakang dengan konsep pendidikan dalam Islam. dimana dimensi terpenting dari hidup manusia yang menjadi orientasinya, bagaimana pendidikan dapat memberikan pengaruh dalam jiwa peserta didik untuk mengembangkan manusia menjadi semakin bertaqwa, beriman, berbudi luhur, berpengetahuan luas, trampil dan lain sebagainya. Pendidikan yang ada di Indonesia tidak menyentuh aspek substansi atau yang hakiki dan inti tersebut, melainkan hanya pada kisaran kulit dan kepentingan sesaat. Hal tersebut terjadi karena pandangan yang keliru dalam memahami hakekat, peranan dan tujuan hidup manusia di dunia.[18]
Bersifat paradox, pendidikan sesungguhnya adalah proses peniruan, pembiasaan, penghargaan. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. Dalam pendidikan yang ada di Indonesia sulit sekali menemukan seorang Pendidik yang ideal, yang menjadi sumber inspirasi bagi anak didiknya. Seperti apa yang dikatakan oleh Muhammad Samir Al Munir menyatakan bahwa:
“kami meletakan belahan hati dan jiwa kami di hadapan anda agar mereka mendengarkan apa kata anda. Mata mereka terikat kepada anda. Yang baik menurut mereka adalah apa yang anda perbuat dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang anda tinggalkan. Karena itu, dalam memperbaiki mereka, yang pertama kali harus anda perbaiki adalah diri anda sendiri. Anda jaga diri anda agar senantiasa berada di dalam kebaikan…di hadapan anda ada saudara-saudara dan anak-anak kami. Mereka mendapat hidayah dengan ilmu anda. Mereka menuai buah dari benih yang anda tanam, karena itu jadilah teladan yang baik bagi mereka”[19]

Konsep pendidikan dalam tinjauan Islam yang diharapkan adalah bagaimana peserta didik dapat cerdas intelektual, emosional, spiritual, social, dan teknikal. Integrasi ini akan menjadi cerminan muslim yang dapat hidup eksis, dinamis, inovatif-kreatif, dan menjadi rahmatan lil alamin. Proses pendidikan yang dilaksanakan harus memiliki visi misi yang jelas, pelayanan yang tepat, dikelola secara profesional, dan berorientasi pada peserta didik dan tuntutan zaman.
Berbagai persepsi berkembang bahwa pendidikan konteks ke-Indonesia-an cenderung untuk mengeksploitasi anak agar mampu bersaing dengan yang lainnya demi memperoleh pekerjaan yang ujung-ujungnya adalah “kesejahteraan di bidang ekonomi”[20], mendapatkan pekerjaan yang layak, menjadi orang yang kaya. Karena ukuran untuk mendapatkan pekerjaan adalah kepemilikan Izajah, sementara Izajah isinya adalah deretan angka yang diperoleh alumnus ketika menjawab soal ujian, maka jelaslah yang menjadi goal terbesar dalam pendidikan kita adalah otak. Orang tua akan malu apabila nilai matematika anaknya tiga, atau dua.
Karena itu pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia agar tidak sekedar menjadi manusia penerima arus informasi global, namun harus memberikan bekal kepada manusia agar dapat mengolah, meyesuaikan dan mengembangkan apa yang diterima melalui arus informasi itu, dengan demikian visi pendidikan adalah menciptakan manusia yang kreatif dan produktif.[21] Visi pendidikan inilah yang perlu digalakkan secara kontiniu dan apabila secara konsisten visi tersebut dijalankan maka luaran pendidikan dapat fungsional di masyarakat.
Permasalahan penting adalah adanya putus sekolah dan pengangguran, dan hal tersebut membutuhkan solusi cepat dan tepat. Menurut H. Abu Ahmadi bahwa mengatasi pengangguran dapat dilakukan dengan cara keseimbangan pembangunan ekonomi dan pendidikan.[22] Pembangunan ekonomi menjadi prioritas sehingga seluruh masyarakat menjangkau pendidikan, mulai usia dini (PAUD), dasar (SD), menengah (SMP dan SMA) sampai pedidikan tinggi. Masyarakat yang berpendidikan tinggi akan melahirkan luaran yang kreatif dan dapat menopang tumbuhnya ekonomi, ekonomi yang baik akan dapat membuka pasar kerja yang luas, dan hal inilah dapat meminimalisir putus sekolah dan pengangguran.
Pendidikan secara formal, adalah sekolah cukup berperan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kualitas pendidikan bangsa terlihat dalam kualitas sekolah dalam menjalankan proses pendidikan. Dengan demikian fungsi sosial sekolah, adalah:
  1. Sekolah selalu memandang peranan dalam beberapa fungsi di dalam menyiapkan individu untuk mencari nafkah dan ikut serta dalam struktur pekerjaan yang berkembang.
  2. Sekolah menolong memperkenalkan anak kepada kebudayaan masyarakatnya dan meluaskan partisipasinya dari batas lokal ke batas nasional, dan pentingnya kemajuan teknologi.
  3. Sekolah menciptakan individualitas
  4. Sekolah berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan lain, menyelesaikan mensinyalir elit-elit yang akan membawa tanggungjawab yang terberat baik lokal maupun nasional.
  5. Sekolah direncanakan untuk mengabdikan dan memperbaiki sistem pendidikan itu sendiri untuk melindungi hal-hal yang telah ada dan memperkenalkan sistim intelektual baru.[23]

Sekolah menyiapkan peserta didik untuk hidup eksis dalam dunia kerja dan fungsional dalam masyarakat, mengembangkan kebudayaan dan partisipasi social, menciptakan individu yang berdaya saing tinggi, melahirkan manusia yang berani dan mau bertanggungjawab, dan memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan dan sains.
Apabila sekolah sebagai satuan pendidikan dapat berperan dengan maksimal dalam kehidupan masyarakat, maka masyarakat dapat tercerdaskan dan terangkat harkat dan martabatnya. Namun, kini masih banyak masyarakat yang putus sekolah yang tentunya menjadi hambatan dalam ‘pengikisan’ pengangguran dan pembangunan ekonomi. Hal tersebut di antara dampak negatif yang ditimbulkan bagi anak yang putus sekolah adalah:
  1. Menambah jumlah pengangguran.
  2. Kerugian bagi masa depan anak, orang tua dan masyarakat, serta bangsa
  3. Menjadi beban orang tua, dan
  4. Menambah kemungkinan terjadinya kenakalan anak dan tidak kejahatan dalam kehidupan sosial masyarakat.[24]

Dampak negatif bagi terjadinya putus sekolah adalah membuka ‘krang’ pengangguran, putus sekolah menutup masa depan yang cerah, orang tua, masyarakat, dan bangsa, putus sekolah menjadi beban semua pihak, baik ekonomi, social, moral, spiritual, intelektual, dan sebagainya.
Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara supply (persediaan) dan demand (permintaan) keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana friksi profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.
Phenomena dalam budaya kapitalis yang menuntut masyarakat hidup kompetitif, siapa yang unggul dialah yang eksis, dan yang tidak unggul justru ‘tertindas’. Kebudayaan kapitalis secara alamiah mengarah pada pengutukan secara moral orang yang gagal menghasilkan kekayaan atau kemakmuran.[25] Tuntutan hidup harus keratif dan inovatif, etos kerja yang tinggi, visioner, dan seterusnya harus selalu dikembangkan karena akibat dari globalisasi, budaya kapitalisme merasuk ke dalam ‘urat nadi’ kehidupan masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, upaya ideologis yang berjuang untuk menunjukkan kehormatan orang miskin mengurangi perhatian terhadap dasar struktural kemiskinan yang lebih penting, seperti rendahnya upah minimum, rendahnya tingkat pengorganisasian serikat buruh, dan merosotnya jumlah pekerjaan tanpa keterampilan di industri berat.[26] Melihat korporasi berperan besar dalam konstelasi ekonomi, maka pihak tenaga kerja sering dirugikan karena biasanya terjadi benturan kepentingan, yaitu industri berkepentingan untung, dan pihak tenaga kerja berkepentingan kelayakan kemanusiaan.
Hal-hal tersebut dapat dilihat dari berbagai friksi, antara lain friksi tingkat pendidikan, friksi kompetensi, dan friksi substansi.
  1. Friksi tingkat pendidikan ditandai oleh kekurangsesuaian antara kebutuhan, terhadap lulusan suatu tingkat pendidikan tertentu, dengan persediaannya. Friksi ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam bursa kerja dan menyebabkan menumpuknya lulusan program pendidikan pada tingkat tertentu, namun justru kekurangan pada segmen yang lainnya. Mengenai hal itu dapat dilihat dimana kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tamat SD, tamat SLTP, dan tamat SLKTP sejauh ini masih mengalami kekurangan. Khusus untuk SLKTP, kenyataan itu sangat ironis, mengingat hampir dua dasa warsa terakhir lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dengan kualifikasi ini, SMEP, ST, SKKP dan sejenisnya, malah telah ditutup. Kenyataan tersebut sama sekali tidak menapik keberhasilan pembangunan pendidikan, sehingga tingkat pendidikan masyarakat lebih meningkat. Namun, masalahnya terletak pada perencanaan pendidikan yang tidak melihat pendidikan sebagai wacana yang dipenuhi oleh disparitas, baik pada tataran input, proses, maupun output.
  2. Friksi kompetensi sebagai akibat lemahnya perencanaan penetapan bidang keilmuan. Polarisasi yang tajam antara program pendidikan eksak dan non-eksak menyebabkan lulusan dengan kompetensi tertentu lebih banyak menganggur ketimbang pada program kompetensi lainnya. Penjurusan yang kaku serta sikap arogansi keilmuan telah membawa lulusan suatu lembaga pendidikan terpojok pada satu sisi yang "gelap" tanpa memiliki pilihan yang lain.
  3. Friksi substansi sebagai akibat terjadinya konsep pendidikan yang sasarannya kurang link and match dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Materi yang disajikan di sekolah masih belum menyentuh secara utuh dengan tuntutan dunia luar.
Untuk kepentingan itu, maka disarankan berbagai pemikiran untuk pemecahan masalah pengangguran terdidik antara lain sebagai berikut:
  1. Melaksanakan reorientasi lembaga pendidikan, reorientasi itu menyangkut, a) reorentasi pendekatan, b) reorentasi program, dan c) reorentasi kelembagaan.
Reorientasi pendekatan, khususnya dalam memodifikasi pendekatan dari kuantitatif menjadi kuantitatif-kualitatif. Dalam arti pendekatan pemerataan harus diimbangi secara proporsional dengan perhatian terhadap mutu proses dan hasil pendidikan. Dengan demikian, secara bertahap mutu lulusan dapat lebih diterima dunia kerja dan secara absolut mampu mengimbangi laju dinamika dunia kerja.
Konsekwensi dari pada itu, pendidikan harus dilihat sebagai upaya rasional. Dalam arti lain pendidikan harus dilihat sebagai proses investasi bukan lagi proses konsumtif. Sehingga pesan-pesan dan kepentingan yang berada di luar kepentingan pendidikan harus mulai dihapus. Dan campur tangan, dari pihak manapun, yang kurang proporsional dengan upaya peningkatan kualitas program pendidikan sebaiknya dihindari.
Pendidik harus dihargai sebagai perkerjaan profesional yang memiliki hak untuk memanfaatkan "bargaining position" nya secara bermartabat. Karena dengan kesadaran profesional seperti itu, Pendidik secara lebih aktif dapat memberikan kontribusinya terhadap perbaikan kualitas proses pembelajaran.
Reorentasi program, memberdayakan program "link and match" melalui "cooperative education" dan "dual system" dalam kurikulum. Untuk itu perlu peningkatan kemampuan dalam pembobotan kurikulum, mutu tenaga pengajar, dan kepedulian dunia kerja. Lembaga pendidikan merupakan sub sistem dari sistem sosial pembangunan, oleh itu keberadaan dan eksistensinya tidak lepas dari sub sistem lainnya. Dengan demikian sharing ide maupun aktivitas lainnya yang bernuansa sinergi dengan komponen lain hendaknya harus merupakan bagian tak terpisahkan dari program perbaikan sinambung (countinues improvement) program pembelajaran. Pengabaian dari fakta tersebut hanya menciptakan "menara gading" yang tidak memiliki manfaat yang berarti bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat secara umum, khususnya bagi penciptaan kesiapan lulusan untuk berkiprah dalam dunia kerja.
Reorentasi kelembagaan, perlu mengkaji ulang keberadaan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat kejenuhan untuk lulusannya di lapangan kerja. Konversi IKIP ke dalam Universitas merupakan langkah kongkrit yang perlu terus dilaksanakan secara konsisten, konversi itu berimplikasi pada menurunnya jumlah penawaran tenaga pengajar yang secara langsung akan menyebabkan meningkatnya penghargaan dan harkat hidup tenaga pendidik. Kebijaksanaan konversi ini pun dapat dilakukan untuk lembaga pendidikan lainnya terutama pada bidang keilmuan yang sudah jenuh.
  1. Investasi sosial (peningkatan anggaran pendidikan) sebagai perangsang investasi individual. Untuk mengatasi kebocoran devisa akibat larinya dana pendidikan masyarakat berpenghasilan tinggi ke luar negeri, perlu diupayakan pendirian sekolah unggulan baik yang dibiayai oleh swasta maupun pemerintah. Untuk itu perlu seperangkat kebijakan guna lebih memperlancar program tersebut, di antaranya: (a) regulasi pengelolaan pendidikan, dan (b) meningkatkan investasi pemerintah lewat peningkatan anggaran pendidikan.
  2. sebagai salah satu alternatif untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja terdidik perlu diperluas kesempatan berkembangnya sektor informal. Daya serap sektor ini cukup besar dan memiliki kemampuan yang tak terbatas. Pelita IV 56% TK terserap di sektor ini sementara sektor formal terutama bidang jasa memiliki kemampuan serap yang sangat terbatas. Berbagai kebijaksanaan untuk memberi peluang berkembang sektor informal harus terus diupayakan dengan tidak mengurangi usaha penanganan ekses negatif dari berkembangnya sektor ini.
Banyak alternatif kebijakan yang dapat dikembangkan untuk mengoperasionalkan ide gerakan untuk menghadapi persoalan ketenagakerjaan tersebut di atas. Beberapa di antara adalah sebagai beriikut:
1.      Perluasan kesempatan berusaha yang sebanyak-banyaknya didukung oleh berbagai fasilitas kredit UMKM, perpajakan, serta bimbingan produksi dan pemasaran di bidang-bidang pertanian dan perkebunan, nelayan, inudstri kecil dan menengah, serta perdagangan.
2.      Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan pola gotong royong disertai dukungan regulasi sistim administrasi keuangan yang menunjang, tertuama untuk mendukung peningkatan kemampuan transportasi darat, baik dengan mobil maupun kereta api.
3.      Penerapan jadwal kerja industri dan perkantoran secara bergiliran, 2, 3, atau 4 shift guna membagi kesempatan kerja secara merata dengan tetap menjaga dan meningkatkan produktifitas kerja dan usaha.
4.      Pengerahan dan penempatan tenaga kerja Indonesia terlatih keluar negeri secara terkendali dan besar-besaran.
5.      Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan pendidikan/pelatihan kembali (remedial education and remedial training) untuk para sarjana, dan penyelenggaraan program sarjana masuk desa.
            Pemerintah telah berupaya menekan angka putus sekolah dan pengangguran, namun aksentuasinya lebih pada aspek ekonomi. Tetapi, apabila ditinjau dari pendidikan, maka putus sekolah dan pengangguran diakibatkan oleh kesadaran etis dan social masyarakat dalam mengikuti pendidikan khususnya pendidikan formal. Pemerintah membangun image sekolah yang alumninya siap kerja justru melahirkan ketidak proforsionalan lembaga pendidikan. Revitalisasi pendidikan menengah kejuruan (SMK) dan politeknik serta peningkatan relevansi kurikulum dan program belajar mengajar yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.[27] SMK inilah menjadi salah satu tawaran pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi pengangguran dan kebangkrutan ekonomi masyarakat.


III.   PENUTUP/KESIMPULAN
A.      Penyebab terjadinya putus sekolah di masyarakat adalah masalah ekonomi, kondisi anak, sekolah, dan keluarga. Kemudian penyebab terjadinya pengangguran karena terjadi resesi ekonomi, rendahnya SDM, akselerasi teknologi, dan sebagainya.
B.       Pendidikan sangat penting dalam membangun order social yang berkeadaban. Peradaban dapat tumbuh apabila masyarakat hidup dengan aman, adil, dan sejahtera. Keamanan, keadilan, dan kesejahteraan dalam terwujud di dalam masyarakat apabila terdidik dan bekerja. Masalah putus sekolah dan pengangguran menjadi ‘embrio’ keresahan sosial dan Negara. Putus sekolah dan pengangguran kebanyakan disebabkan oleh factor ekonomi, dan pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan dukungan SDM unggul, dan penciptaan SDM unggul dapat dilakukan dengan pendidikan, khususnya pendidikan di sekolah.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, H. Abu, Sosiologi Pendidikan, (Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
Asshiddiqie, Jimly, Dampak Krisis Global, Problem, dan Tantangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri, makalah disampaikan dalam Lokakarya Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dalam rangka Evaluasi atas Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, 15 Desember 2008.
Bean, Reynold, Membantu Anak agar Berhasil di Sekolah, (Cet. I, Jakarta: Bina Rupa Aksara, 1995)
Buchori, Muchtar, Transformasi Pendidikan, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995)
Danes, Simon, dan P. Hardono Hadi, Masalah-masalah moral sosial aktual dalam perspektif iman Kristen, (Yogyakarta: Kanisius, 2000)
Daud, Wan Mohd Nor Wan, “Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas” terjemahan dari Bhs Enggris “The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib Al-Attas” terbitan ISTAC 1998, (Cet.I, Bandung: Mizan, 2003)
Gunarsa, Ny. Y. Singgih D., Psikologi Membimbing, (Cet. 9, Jakarta: PT. Gunung Mulia, 2000)
Howard, Rhoda E., Human Raights and the Search for Community, diterjemahkan oleh Nugraha Katjasungkana dengan judul “HAM–Penjelajahan Dalih Relativisme Budaya”, (Cet. I, Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti, 2000)
Karim, Muhammad, Pendidikan Kritis Transformatif, (Cet. I, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009)
Katz, Michael B., The Undeserving Poor: From the War on Poverty to the War on Welfare, (New York: Pantheon Books, 1989)
Kleden, Ignas, Masyarakat dan Negara: Sebuah Persoalan, (Yogyakarta:  Penerbit Agromedia Pustaka, 2004)
Manurung, Robert., 12 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah, diposting dalam http://ayomerdeka.wordpress.com/09/05/2009
Mastuhu, Pendidikan Indonesia Menyongsong “Indonesia Baru” Pasca Orde Baru, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan GEMA Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta, Edisi 1, Jakarta
Munir, Mahmud Samir Al-, al-mu’alim arrabbany,  terjemahan Uqinu Attaqi dengan judul “Guru Teladan di bawah Bimbangan Allah”, (Cet. I, Jakarta: Gema Insani, 2003)
Nasir, H. Sahilun A., Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problem Remaja, (Cet. I, Jakarta: Kalam Mulia, 1999)
Nata, Abuddin, Paradigma Pendidikan Islam Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta:  PT Grasindo, 2001)
“Pengangguran Intelektual di Indonesia Meningkat”, Media Indonesia, Kolom 4-5, Edisi Jum’at, 15 Pebruari 2008
Prasetyantoko, A., Bencana Finansial: Stabilitas Sebagai Barang Publik, (Jakarta: Penerbit Kompas, 2008)
Purba, Jonny, (Penyunting), Pengelolaan Lingkungan Sosial, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005)
Rahardjo, M. Dawam, (Ed.), Keluar dari Kemelut Pendidikan-Menjawab Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia Abad 21, ( Jakarta : Intermasa, 1997 )
Rais, Mohammad Amien, Agenda-Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia! (Cet. III, Yogyakarta: PPSK Press, 2008)
Santrock, John W., Adolescence: Perkembangan Remaja, Terjemahan, Edisi 6, (Surabaya: Erlangga, t.th.)
Suprayogo, Imam, Pendidikan Berpradigma Al-Qur’an, Pergulatan Membangun Tradisi dan Aksi Pendidikan Islam, (Cet I, Malang: UIN Malang, 2004)
Wahono, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Cet. 3, Jakarta: Rineka Cipta, 1995)



[1] Lihat penjelasan lebih lanjut Mohammad Amien Rais, Agenda-Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia! (Cet. III, Yogyakarta: PPSK Press, 2008), h. 22.
[2] Mastuhu, Pendidikan Indonesia Menyongsong “Indonesia Baru” Pasca Orde Baru, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan GEMA Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta, Edisi 1, Jakarta, h. 8.
[3] Muchtar Buchori, Transformasi Pendidikan, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 27.
[4] Muhammad Karim, Pendidikan Kritis Transformatif, (Cet. I, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009), h. 71.
[5] Robert Manurung, 12 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah, diposting dalam http://ayomerdeka.wordpress.com/09/05/2009
[6] Jonny Purba (Penyunting), Pengelolaan Lingkungan Sosial, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005), h. 134
[7]  John W. Santrock, Adolescence: Perkembangan Remaja, Terjemahan, Edisi 6, (Surabaya: Erlangga, t.th.), h. 264
[8] Ny. Y. Singgih D. Gunarsa, Psikologi Membimbing, (Cet. 9, Jakarta: PT. Gunung Mulia, 2000), h. 113.
[9] Wahono, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Cet. 3, Jakarta: Rineka Cipta, 1995), h. 109.
[10] H. Sahilun A. Nasir, Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problem Remaja, (Cet. I, Jakarta: Kalam Mulia, 1999), h. 5.
[11] “Pengangguran Intelektual di Indonesia Meningkat”, Media Indonesia, Kolom 4-5, Edisi Jum’at, 15 Pebruari 2008, h. 8.
[12] Ignas Kleden, Masyarakat dan Negara: Sebuah Persoalan, (Yogyakarta:  Penerbit Agromedia Pustaka, 2004), h. 37
[13] Simon Danes dan P. Hardono Hadi, Masalah-masalah moral sosial aktual dalam perspektif iman Kristen, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), h. 117
[14] A. Prasetyantoko, Bencana Finansial: Stabilitas Sebagai Barang Publik, (Jakarta: Penerbit Kompas, 2008), h. 103
[15] M. Dawam Rahardjo (Ed.), Keluar dari Kemelut Pendidikan-Menjawab Tantangan Kualitas Sumber Daya Manusia Abad 21, ( Jakarta : Intermasa, 1997 ), h. 27.
[16] Imam Suprayogo, Pendidikan Berpradigma Al-Qur’an, Pergulatan Membangun Tradisi dan Aksi Pendidikan Islam, (Cet. I, Malang: UIN Malang, 2004), h. 12
[17] Ibid, h. 14
[18] Wan Mohd Nor Wan Daud, “Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas” terjemahan dari Bhs Enggris “The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib Al-Attas” terbitan ISTAC 1998, (Cet.I, Bandung: Mizan, 2003), h. 163
[19] Mahmud Samir Al-Munir, al-mu’alim arrabbany,  terjemahan Uqinu Attaqi dengan judul “Guru Teladan dibawah Bimbangan Allah”, (Cet. I, Jakarta: Gema Insani, 2003), h. 15 - 16
[20] Imam Suprayogo, op.cit., h. 13
[21] Abuddin Nata, Paradigma Pendidikan Islam Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta:  PT Grasindo, 2001), h. 83
[22] H. Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, (Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h. 143
[23] Ibid., h. 145.
[24] Reynold Bean, Membantu Anak agar Berhasil di Sekolah, (Cet. I, Jakarta: Bina Rupa Aksara, 1995), h. 99.
[25] Michael B. Katz, The Undeserving Poor: From the War on Poverty to the War on Welfare, (New York: Pantheon Books, 1989), h. 9.
[26] Rhoda E. Howard, Human Raights and the Search for Community, diterjemahkan oleh Nugraha Katjasungkana dengan judul “HAM – Penjelajahan Dalih Relativisme Budaya”, (Cet. I, Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti, 2000), h. 265.
[27] Jimly Asshiddiqie, Dampak Krisis Global, Problem, dan Tantangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri, makalah disampaikan dalam Lokakarya Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dalam rangka Evaluasi atas Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, 15 Desember 2008, h. 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar